Cara Memperbaiki Kesalahan Nama, TTL Bin Di Buku Nikah – Kesalahan penulisan nama ini biasanya terjadi mulai dari tahun dahulu sampai tahun 2015 kemarin, sedangkan untuk di tahun 2016 penyeleksian berkas catin sangat ketat yaitu masing catin diharuskan melampirkan foto copy ijazah terakhir untuk meminimalisir kesalahan penulisan nama, ttl bin dan lain-lain. Kenapa kesalahan penulisan nama banyak terjadi pada tahun dahulu ? Karena pada tahun dahulu itu belum mewajibkan melampirkan foto copy Ijazah dan juga penulisan nama kebanyakan menggunakan gelar bukan nama asli. Pemilik Buku Nikah tidak diperbolehkan mencoret sendiri Buku Nikah miliknya, sama halnya dengan Ijazah dan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut silahkan bawa Buku Nikah ke KUA yang mengeluarkan Buku Nikah tersebut. Nanti akan di bantu pihak pegawai KUA membuatkan Surat Keterangan yang menerangkan mana yang salah dan mana yang benar dan surat keterangan tersebut sama kuat dan pentingnya dengan...
Blog KUA Laung Tuhup Tempat Berbagi Informasi.

Komentar
Posting Komentar