Langsung ke konten utama

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah.

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ?

Iya,,,, bisa

Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ?

Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA.

Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ?

Sangat bisa,,,,

Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut :
  1. Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar
  2. Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar
  3. Foto copy KK dan KTP masing-masing 1 lembar

Karena akan di tulis ulang maka membutuhkan persyaratan atau data-data di atas agar penulisan duplikat buku nikah tidak ada kesalahan baik itu nama, tanggal lahir dan sebagainya.

Itu saja yang dapat saya sampaikan mengenai cara mengganti foto pada buku nikah, semoga bermanfaat dan jangan lupa share.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

Hewan yang Rajin Ibadah: Kisah dan Pesan Moral dalam Islam

Dalam Islam, hewan memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan manusia. Tidak hanya sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki peran ekologi penting, beberapa hewan juga dikenal dalam literatur Islam karena kesetiaan dan ketekunan mereka dalam menjalankan "ibadah". Istilah ini mungkin terdengar metaforis, karena hewan tidak beribadah seperti manusia, tetapi perilaku dan sifat mereka sering kali dijadikan teladan dan pelajaran moral bagi manusia. Artikel ini akan membahas hewan-hewan yang dikenal karena sifat-sifat positif mereka yang seolah-olah menunjukkan ketaatan kepada Allah, kisah-kisah dalam Islam yang mengangkat tema tersebut, serta pesan moral yang bisa kita petik dari kisah-kisah ini. Hewan-Hewan yang Rajin "Ibadah" dalam Islam 1. Burung Hudhud Burung Hudhud disebut dalam Al-Qur'an dalam kisah Nabi Sulaiman AS. Dalam Surah An-Naml ayat 20-28, diceritakan bagaimana burung Hudhud dengan rajin mencari informasi dan melaporkan kepada Nabi Sulaiman tentang k...

Apa Pengertian Muallaf dan Mukallaf ?

Apa Pengertian Muallaf dan Mukallaf ? - Pada kesempatan kali ini penulis ingin membahas tentang perbedaan pengertian dari muallaf dan mukallaf. Untuk lebih jelasnya bisa baca uraiannya di bawah. Kata “muallaf” berasal dari bahasa arab yang artinya tunduk, pasrah, dan menyerah. Sedangkan untuk definisinya sendiri, muallaf memiliki beberapa pengertian, seperti : Muallaf diartikan sebagai seseorang (non muslim) yang baru saja masuk islam. Menurut syariah, muallaf diartikan sebagai seseorang yang hatinya telah dicondongkan pada islam. Atau dengan kata lain, muallaf merupakan seseorang yang hatinya telah diikat untuk mengokohkan mereka pada islam. Menurut para ulama dari madzab Maliki, muallaf didefinisikan sebagai orang kafir yang diikat hatinya agar supaya masuk islam. قُللِلَّذِينَكَفَرُواْإِنيَنتَهُواْ يُغَفَرْلَهُم مَّاقَدْ سَلَفَوَإِنْ يَعُودُواْفَقَدْمَضَتْسُنَّةُالأَوَّلِينِ Artinya : “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: `Jika mereka berhenti (dari k...