Langsung ke konten utama

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami - Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-14, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Kata ini melingkup segala bentuk tempat tinggal manusia dari istana sampai pondok yang paling sederhana. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya.

Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana.

Rumah tangga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ayat-ayat Al Qur’an dari rumah itu, bukan pula sekedar karena anak-anaknya disekolahkan ke masjid waktu sore hari.

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Keluarga Dalam Islami

Rumah tangga islami adalah rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab islami, baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Rumah tangga islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah.

Rumah tangga islami adalah rumah tangga teladan yang menjadi teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhimat kepada Allah Swt. Dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.

Rumah tangga islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah,dan rahmah (perasaan tenang, cinta dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana “surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW. 

Berikut Ayat-ayat Al-Quran tentang Rumah Tangga di antaranya sebagai berikut :

“Di antara tanda- tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, sehingga kamu merasa tenteram (sakinah) dengannya, dan dijadikan-Nya diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah). Dan di dalam itu semua terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Ruum:21).

“Wahai sekalian manusia bertaqwalah kepada Rabb mu yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memberikan keturunan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (menggunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain , dan (peliharalah) hubungan kasih sayang. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian”. (Qs. An-nisa:1).

“Wanita-wanita yang jahat adalah untuk laki-laki yang jahat, dan laki-laki yang jahat adalah untuk wanita yang jahat pula; dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanitwanita yang baik pula” (QS. An-Nur, 24:26).

“Kaum laki-laki adalah pemimpin (qawwam) bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Maka wanita yang shalihat, adalah yang tunduk dan taat (qanitat) serta mampu menjaga (hafizhat) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara mereka”. (QS. An-Nisa’:34).

“Dan pergaulilah pasanganmu dengan ma’ruf (baik). Apabila kamu tidak menyukai (salah satu sifat) mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (di sisi lain)”. (QS. An-Nisa:19).

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” QS. Al Tahrîm, 66:6

Artinya : “…Ya Tuhan-ku ! kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”  Al-Qur’an surat 17 (Al-Isra’) ayat 24

Artinya : “Berkata (Fir’aun kepada Nabi Musa), bukankah kami telah mengasuhmu (mendidikmu) dalam keluarga kami waktu kamu masih kanak-kanak dan tinggal bersama kami beberapa tahun dari umurmu” Al-Qur’an surat 26 (Al-Syu’ara) ayat 18

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Surat An-Nisa [4] Ayat 3

Artinya : “Dijadikan indah (pada pandangan) manusia kecintaan kepada yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas dan perak, … ” (Ali Imran) ayat 14

Artinya : “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi salah adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”  (Al-Kahfi) ayat 46

Buat yang mencari tulisan arabnya bisa buka di al qur'an atau di aplikasi al qur'an yang ada di smartphone. Itu saja yang dapat penulis bagikan tentang 11 Ayat Al-Qur'an Tentang Keluarga Dalam Islami, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

Bolehkah Foto Buku Nikah Kelihatan Gigi ?

Buku nikah adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau kantor catatan sipil yang menyatakan bahwa pasangan suami-istri telah sah menikah menurut hukum. Salah satu elemen penting dalam buku nikah adalah foto pasangan. Foto tersebut berfungsi sebagai identifikasi resmi dan harus memenuhi beberapa kriteria tertentu. Pertanyaan yang sering muncul adalah, "Bolehkah foto buku nikah kelihatan gigi?" Artikel ini akan membahas berbagai aspek dari pertanyaan ini, termasuk aturan resmi, pandangan dari berbagai pihak, serta pengalaman praktis. Aturan Resmi Tentang Foto Buku Nikah Foto dalam buku nikah harus memenuhi beberapa persyaratan untuk memastikan kejelasan identifikasi. Berikut adalah beberapa aturan umum yang berlaku: Ukuran Cetak Foto : Foto harus berukuran 2x3 dan 4x6. Latar Belakang Foto : Biasanya, latar belakang foto harus berwarna biru. Tampilan Wajah : Wajah harus terlihat jelas, termasuk mata, hidung, dan mulut. Pakaian : Pakaian yang dikenak...