Blog KUA Laung Tuhup Tempat Berbagi Informasi.

Prosedur dan Syarat Masuk Islam (Muallaf) Terbaru


Prosedur dan Syarat Masuk Islam (Muallaf) Terbaru - Muallaf adalah sebutan bagi orang non-muslim yang mempunyai harapan masuk agama Islam atau orang yang baru masuk Islam. Pada Surah At-Taubah Ayat 60 disebutkan bahwa para muallaf termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat.

Muallaf berasal dari bahasa Arab yang berarti tunduk, menyerah, dan pasrah. Sedangkan, dalam pengertian Islam, muallaf digunakan untuk menunjuk seseorang yang baru masuk agama Islam. Tidak ada perbedaan mencolok dari dua pengertian tersebut.

Prosedur dan Syarat Masuk Islam (Muallaf) Terbaru

Berikut prosedur dan syarat masuk Islam (muallaf) terbaru :

Silahkan datang langsung ke P3N yang ada di desa-desa dan minta formulir muallaf atau datang langsung ke KUA.

Lampirkan juga foto copy KTP dan KK masing-masing 1 lembar, dengan pas foto berwarna 3 x 4 2 lembar.

Bagi yang datang ke KUA bisa menentukan jadwal pengislamannya (hari kerja dari hari Senin - Jum'at), sedangkan dengan P3N didesa-desa waktunya bebas.

Setelah semua prosesnya selesai anda nanti akan mendapatkan sertifikat muallaf dari KUA.

Setiap muslim yang mampu, wajib memberikan perlindungan kepada muallaf. Karena, apabila kehidupan seseorang justru jadi makin menderita setelah dia jadi muallaf, ini akan membawa citra buruk bagi Islam.

Di Indonesia, telah banyak yayasan dan organisasi yang mengurusi hal ini. Yayasan dan organisasi tersebut bukan hanya melakukan pendataan terhadap muallaf baru. Akan tetapi, juga memberikan serangkaian pelatihan untuk baca tulis Al-Quran, kajian hadits, dan upaya lain yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan mereka terhadap ajaran Islam guna memperteguh imannya. Anda bisa mendaftar disana agar lebih mendalami Islam.

Selain itu, juga diberikan bantuan ekonomi kepada muallaf yang membutuhkan. Bantuan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi muallaf. Agar muallaf yang tidak mampu, tidak selamanya mengandalkan hidup dari penerimaan zakat.

Related : Prosedur dan Syarat Masuk Islam (Muallaf) Terbaru

0 Komentar untuk "Prosedur dan Syarat Masuk Islam (Muallaf) Terbaru"