Blog KUA Laung Tuhup Tempat Berbagi Informasi.

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi


Setiap calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan melakukan pelunasan setoran awal sebesar 25 juta akan mendapatkan nomor porsi yang berbeda-beda setiap orangnya. Nomor porsi tersebut bisa kita gunakan untuk mengecek kapan tahun keberangkatan haji secara online.

Nomor porsi haji terdiri dari 10 angka. Kunjungi web ini : https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358 kemudian masukkan nomor porsi haji pada kolom cek porsi haji dan tekan tombol CARI. Seperti pada gambar di bawah ini.

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi

Jika anda adalah jemaah haji plus, mintalah bantuan kepada travel haji plus tempat Anda dahulunya mendaftar.

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi

Jamaah calon haji harus sabar dalam menunggu antrian berangkat, walaupun haji plus saat ini harus antri beberapa tahun. Dengan mendapatkan nomor porsi berarti anda adalah jamaah haji reguler kuota Depag Resmi sedangkan haji non-kuota tidak ada nomor porsi.

Jika anda tidak bisa melihat estimasi tahun pemberangkatan calon haji atau terjadi eror, bisa jadi website Kemenag sedang dalam maintenance server atau server overload atau sedang update data porsi haji. Anda dapat melakukan cek porsi haji nanti atau keesokan harinya lagi.

Catatan : Perkiraan tahun keberangkatan dapat berubah-ubah, sesuai dengan regulasi. Tergantung kondisi sistem saat itu. Untuk validitas informasi sebaiknya hubungi kantor kemenag urusan haji di wilayah anda masing-masing.

Bagi yang mau minta bantu pengecekan porsi hajinya bisa tuliskan di kolom komentar di bawah, nanti akan saya bantu cek jadwal keberangkatan hajinya.

Itulah Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi, semoga bermanfaat dan kita semua di sehatkan badannya sampai waktunya berangkat dan haji dan pulang ke Indonesia menjadi haji yang mabrur. Amin.

Related : Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi

0 Komentar untuk "Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi"