Langsung ke konten utama

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi

Setiap calon jamaah haji yang sudah mendaftar dan melakukan pelunasan setoran awal sebesar 25 juta akan mendapatkan nomor porsi yang berbeda-beda setiap orangnya. Nomor porsi tersebut bisa kita gunakan untuk mengecek kapan tahun keberangkatan haji secara online.

Nomor porsi haji terdiri dari 10 angka. Kunjungi web ini : https://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358 kemudian masukkan nomor porsi haji pada kolom cek porsi haji dan tekan tombol CARI. Seperti pada gambar di bawah ini.

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi

Jika anda adalah jemaah haji plus, mintalah bantuan kepada travel haji plus tempat Anda dahulunya mendaftar.

Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi

Jamaah calon haji harus sabar dalam menunggu antrian berangkat, walaupun haji plus saat ini harus antri beberapa tahun. Dengan mendapatkan nomor porsi berarti anda adalah jamaah haji reguler kuota Depag Resmi sedangkan haji non-kuota tidak ada nomor porsi.

Jika anda tidak bisa melihat estimasi tahun pemberangkatan calon haji atau terjadi eror, bisa jadi website Kemenag sedang dalam maintenance server atau server overload atau sedang update data porsi haji. Anda dapat melakukan cek porsi haji nanti atau keesokan harinya lagi.

Catatan : Perkiraan tahun keberangkatan dapat berubah-ubah, sesuai dengan regulasi. Tergantung kondisi sistem saat itu. Untuk validitas informasi sebaiknya hubungi kantor kemenag urusan haji di wilayah anda masing-masing.

Bagi yang mau minta bantu pengecekan porsi hajinya bisa tuliskan di kolom komentar di bawah, nanti akan saya bantu cek jadwal keberangkatan hajinya.

Itulah Cara Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi, semoga bermanfaat dan kita semua di sehatkan badannya sampai waktunya berangkat dan haji dan pulang ke Indonesia menjadi haji yang mabrur. Amin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami  - Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-14, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Kata ini melingkup segala bentuk tempat tinggal manusia dari istana sampai pondok yang paling sederhana. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya. Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana. Rumah tangga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ...

Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar

Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar - Salah satu syarat mendaftar nikah di KUA adalah foto. Ukuran foto dan latar belakang untuk buku nikah harus benar (kalau tidak mau bolak balik hanya mengurus foto buku nikah). Serta bagaimana pakaian yang baik untuk foto buku nikah. Berikut Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar : 2 X 3 = 4 lembar (masing-masing) - terpisah bukan gandeng 4 X 6 = 2 lembar (masing-masing) - terpisah bukan gandeng Latar belakang foto WARNA BIRU Usahakan menggunakan foto terbaru Pakailah pakaian yang sopan untuk perempuan dan kemeja untuk pria Keterangan alokasi foto buku nikah : 2 lembar 2×3 untuk ditempel pada buku nikah 1 lembar 4×6 pada dokumen NB/arsip nikah di KUA 1 lembar 2×3 ditempel pada Daftar Pemeriksaan Nikah / Tanda Terima Buku Nikah Foto yang lebih akan dikembalikan Saran untuk foto buku nikah agar baik dan benar Setelah mengetahui rincian ketentuan ukuran dan jumlah foto buku nikah di atas, maka berikut saran untuk...