Langsung ke konten utama

Akibat Dampak Pernikahan Dibawah Tangan Bagi Perempuan

Akibat Dampak Pernikahan Dibawah Tangan Bagi Perempuan - Seperti kita ketahui bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pernikahan adalah satu-satunya acara yang mempersatukan dua insan yang diakui secara resmi dalam hukum negara dan hukum agama.

Akibat Dampak Pernikahan Dibawah Tangan Bagi Perempuan

Namun sekarang ini di masyarakat kita Indonesia masih banyak sekali terjadi yang namanya nikah di bawah tangan dengan berbagai macam alasan, mulai dari umur belum sampai, hamil duluan, status janda / duda yang tidak memiliki akte cerai dan lain sebagainya.

Berikut Ini Dampak Positif dan Negatif Dari Nikah Dibawah Tangan Bagi Perempuan.

Dampak Positif Nikah Dibawah Tangan Bagi Perempuan :

  1. Meminimalisasi adanya sex bebas, serta berkembangnya penyakit AIDS, HIV maupun penyakit kelamin yang lain.
  2. Mengurangi Beban atau Tanggung jawab seorang wanita yang menjadi tulang punggung keluarganya.

Dampak Negatif Nikah Dibawah Tangan Bagi Perempuan :

  1. Berselingkuh merupakan hal yang wajar
  2. Akan ada banyak kasus Poligami yang akan terjadi.
  3. Tidak adanya kejelasan status isteri dan anak baik di mata Hukum Indonesia maupun di mata masyarakat sekitar.
  4. Pelecehan sexual terhadap kaum hawa karena dianggap sebagai Pelampiasan Nafsu sesaat bagi kaum Laki-laki.
  5. Tidak memiliki buku nikah, tidak ada buku nikah tidak bisa mengurus KK, Akte Anak dan urusan lainnya.

Maka dengan demikian jika dilihat dari dampak - dampak yang ada di atas, semakin terlihat bahwasannya nikah dibawah tangan lebih banyak membawa dampak negatif di banding dampak positifnya. Serta Akibat hukum dari nikah dibawah tangan itu sendiri :

  • Sebagai seorang istri kita tidak dapat menuntut suami untuk memberikan nafkah baik lahir maupun batin.
  • Untuk hubungan keperdataan maupun tanggung jawab sebagai seorang suami sekaligus ayah terhadap anakpun tidak ada. “seperti nasib anak hasil dari pernikahan yang dianggap nikah dibawah tangan itu, akan terkatung-katung.Tidak bisa sekolah karena tidak punya akte kelahiran. Sedangkan, semua sekolah saat ini mensyaratkan akte kelahiran”.
  • Dalam hal pewarisan, anak-anak yang lahir dari pernikahan dibawah tangan, akan sulit untuk menuntut haknya, karena tidak ada bukti yang menunjang tentang adanya hubungan hukum antara anak tersebut dengan bapaknya atau antara isteri dengan suaminya tersebut.
Oleh karena itu untuk kaum hawa yang akan ataupun belum melakukan nikah dibawah tangan sebaiknya berpikir dahulu karena akan merugikan diri kita sendiri. Bagaiamanapun suatu perkawinan akan lebih sempurna jika di legal kan secara hukum agama dan hukum Negara Indonesia.

Semoga sedikit penjelasan tentang Akibat Dampak Pernikahan Dibawah Tangan Bagi Perempuan bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan nikah dibawah tangan, demikian dari kami jangan lupa like and share.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Memperbaiki Kesalahan Nama, TTL Bin Di Buku Nikah

Cara Memperbaiki Kesalahan Nama, TTL Bin Di Buku Nikah – Kesalahan penulisan nama ini biasanya terjadi mulai dari tahun dahulu sampai tahun 2015 kemarin, sedangkan untuk di tahun 2016 penyeleksian berkas catin sangat ketat yaitu masing catin diharuskan melampirkan foto copy ijazah terakhir untuk meminimalisir kesalahan penulisan nama, ttl bin dan lain-lain. Kenapa kesalahan penulisan nama banyak terjadi pada tahun dahulu ? Karena pada tahun dahulu itu belum mewajibkan melampirkan foto copy Ijazah dan juga penulisan nama kebanyakan menggunakan gelar bukan nama asli. Pemilik Buku Nikah tidak diperbolehkan mencoret sendiri Buku Nikah miliknya, sama halnya dengan Ijazah dan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut silahkan bawa Buku Nikah ke KUA yang mengeluarkan Buku Nikah tersebut. Nanti akan di bantu pihak pegawai KUA membuatkan Surat Keterangan yang menerangkan mana yang salah dan mana yang benar dan surat keterangan tersebut sama kuat dan pentingnya dengan...

Memperbaiki Tanggal Lahir Di Buku Nikah Beda Dengan Di KTP

Memperbaiki Tanggal Lahir Di Buku Nikah Beda Dengan Di KTP - Apapun data yang ingin diperbaiki dalam buku nikah anda harus datang ke KUA yang mengeluarkan buku nikah tersebut, baik itu nama, tanggal lahir dan yang lainnya. Data buku nikah yang berbeda dengan lainnya bisa mengakibatkan penolakan pinjaman di bank, bisa mengakibatkan masalah ketika ingin berangkat haji dan masih banyak lagi masalah lainnya saat data-data tidak sama. Oleh karena itu biasakan setelah menerima buku nikah di baca terlebih dahulu, apakah data sudah benar atau belum. Jangan biasakan menerima data penting langsung masuk ke kantong atau langsung masuk tas. Bukan cuma buku nikah tapi berkas penting lainnya seperti akta kelahiran, ijazah, ktp, kk dan lain sebagainya. Setelah di terima biasakan di baca terlebih dahulu. Sebab jika ada kesalahan bisa segera di perbaiki. Cara memperbaiki tanggal lahir di buku nikah beda dengan di ktp bisa langsung datang ke KUA dengan membawa foto copy ktp, foto copy...

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...