Berapa Biaya Perbaikan Data Pada Buku Nikah ? - Masih banyak data-data di dalam buku nikah yang salah untuk buku-buku nikah keluaran 2015 ke atas sedangkan untuk buku nikah keluaran 2016 sampai sekarang alhamdulillah sudah mulai bagus. Nah buat bapak ibu yang ingin memperbaiki data dalam buku nikah karena ingin berangkat umrah, haji, membuat akte anak, keluar negri dan keperluan lainnya bisa langsung mendatangi KUA yang mengeluarkan buku nikah tersebut.
Bawa buku nikah aslinya dengan melampirkan fotocopy AKTE kalau ada, KK, KTP dan berkas lainnya agar data pada buku nikah di sesuaikan agar tidak ada lagi yang salah, semuanya sama.
Pemilik buku nikah dilarang keras mencoret atau merubah sendiri tulisan yang ada didalam buku nikah karena itu tindakan yang ilegal, jadi sebaiknya mintalah bantuan kepada KUA agar perbaikan data pada buku nikah legal.
Untuk perbaikan data-data pada buku nikah tidak ada biaya sama sekali (Gratis).
Itu saja yang dapat kami sampaikan mengenai Berapa Biaya Perbaikan Data Pada Buku Nikah ?, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar