Langsung ke konten utama

Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri

Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri - Buku Nikah itu segalanya jadi menurut saya bagi yang menikah tapi tidak mendapatkan buku nikah sangatlah rugi sebab segala sesuatunya berawal dari buku nikah, ingin membuat KK baru atau membentuk KK baru pastinya membutuhkan foto copy buku nikah sebagai salah satu pelengkap syarat administrasi. Begitu juga bagi yang ingin membuat AKTE buat anak yang baru lahir, untuk mendaftar haji, membuat pasport dan sebagainya.

Lalu kemudian terjadilah hal yang tidak kita inginkan misalnya pertengkaran hebat sehingga salah satu pihak menyimpan buku nikah atau menahan buku nikah, lalu bagaimana solusinya ?

Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri

Buku nikah yang ditahan oleh pihak suami ataupun istri memang tidak bisa di ambil tapi kita bisa meminta untuk di terbitkan buku nikah duplikat kepada pihak KUA asalkan kita ingat tanggal, bulan atau paling minimal ingat tahun menikahnya. Guna mempermudah pegawai KUA mencari berkas data anda di dalam arsip abadi. Lebih bagus lagi kalau anda memiliki fotocopy buku nikah.

Nanti pegawai KUA akan mencari data-data kita di arsip abadi apakah benar memang pernikahan kita tercatat dan apabila memang benar maka bisa di terbitkan duplikat buku nikah dan apabila pernikahan kita tidak tercatat secara otomatis pihak KUA akan menolak untuk membuatkan duplikat buku nikah karena data pernikahan anda tidak tercatat.

Atau bagi yang mau mendaftar perceraian di Pengadilan Agama karena permasalahan rumah tangganya tidak akan bisa selesai jika tidak dengan perceraian maka anda bisa meminta atau memotocopy data N atau NB di KUA yang mencatat pernikahan anda guna untuk mendaftar di Pengadilan Agama karena buku nikah di tahan oleh salah satu pihak.

Mungkin itu saja yang dapat penulis sampaikan mengenai Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri, untuk lebih jelasnya bisa konsultasi dengan pihak KUA,,,, jangan malu datang dan bertanya ke KUA. "Malu bertanya sesat dijalan".

Biasakan bertanya kepada ahlinya,,,, jangan mendengarkan kata orang di pinggiran sebab belum tentu benar dan jelas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami  - Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-14, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Kata ini melingkup segala bentuk tempat tinggal manusia dari istana sampai pondok yang paling sederhana. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya. Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana. Rumah tangga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ...

Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar

Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar - Salah satu syarat mendaftar nikah di KUA adalah foto. Ukuran foto dan latar belakang untuk buku nikah harus benar (kalau tidak mau bolak balik hanya mengurus foto buku nikah). Serta bagaimana pakaian yang baik untuk foto buku nikah. Berikut Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar : 2 X 3 = 4 lembar (masing-masing) - terpisah bukan gandeng 4 X 6 = 2 lembar (masing-masing) - terpisah bukan gandeng Latar belakang foto WARNA BIRU Usahakan menggunakan foto terbaru Pakailah pakaian yang sopan untuk perempuan dan kemeja untuk pria Keterangan alokasi foto buku nikah : 2 lembar 2×3 untuk ditempel pada buku nikah 1 lembar 4×6 pada dokumen NB/arsip nikah di KUA 1 lembar 2×3 ditempel pada Daftar Pemeriksaan Nikah / Tanda Terima Buku Nikah Foto yang lebih akan dikembalikan Saran untuk foto buku nikah agar baik dan benar Setelah mengetahui rincian ketentuan ukuran dan jumlah foto buku nikah di atas, maka berikut saran untuk...