Langsung ke konten utama

Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri

Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri - Buku Nikah itu segalanya jadi menurut saya bagi yang menikah tapi tidak mendapatkan buku nikah sangatlah rugi sebab segala sesuatunya berawal dari buku nikah, ingin membuat KK baru atau membentuk KK baru pastinya membutuhkan foto copy buku nikah sebagai salah satu pelengkap syarat administrasi. Begitu juga bagi yang ingin membuat AKTE buat anak yang baru lahir, untuk mendaftar haji, membuat pasport dan sebagainya.

Lalu kemudian terjadilah hal yang tidak kita inginkan misalnya pertengkaran hebat sehingga salah satu pihak menyimpan buku nikah atau menahan buku nikah, lalu bagaimana solusinya ?

Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri

Buku nikah yang ditahan oleh pihak suami ataupun istri memang tidak bisa di ambil tapi kita bisa meminta untuk di terbitkan buku nikah duplikat kepada pihak KUA asalkan kita ingat tanggal, bulan atau paling minimal ingat tahun menikahnya. Guna mempermudah pegawai KUA mencari berkas data anda di dalam arsip abadi. Lebih bagus lagi kalau anda memiliki fotocopy buku nikah.

Nanti pegawai KUA akan mencari data-data kita di arsip abadi apakah benar memang pernikahan kita tercatat dan apabila memang benar maka bisa di terbitkan duplikat buku nikah dan apabila pernikahan kita tidak tercatat secara otomatis pihak KUA akan menolak untuk membuatkan duplikat buku nikah karena data pernikahan anda tidak tercatat.

Atau bagi yang mau mendaftar perceraian di Pengadilan Agama karena permasalahan rumah tangganya tidak akan bisa selesai jika tidak dengan perceraian maka anda bisa meminta atau memotocopy data N atau NB di KUA yang mencatat pernikahan anda guna untuk mendaftar di Pengadilan Agama karena buku nikah di tahan oleh salah satu pihak.

Mungkin itu saja yang dapat penulis sampaikan mengenai Cara Mengatasi Buku Nikah Ditahan Suami atau Istri, untuk lebih jelasnya bisa konsultasi dengan pihak KUA,,,, jangan malu datang dan bertanya ke KUA. "Malu bertanya sesat dijalan".

Biasakan bertanya kepada ahlinya,,,, jangan mendengarkan kata orang di pinggiran sebab belum tentu benar dan jelas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

Hewan yang Rajin Ibadah: Kisah dan Pesan Moral dalam Islam

Dalam Islam, hewan memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan manusia. Tidak hanya sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki peran ekologi penting, beberapa hewan juga dikenal dalam literatur Islam karena kesetiaan dan ketekunan mereka dalam menjalankan "ibadah". Istilah ini mungkin terdengar metaforis, karena hewan tidak beribadah seperti manusia, tetapi perilaku dan sifat mereka sering kali dijadikan teladan dan pelajaran moral bagi manusia. Artikel ini akan membahas hewan-hewan yang dikenal karena sifat-sifat positif mereka yang seolah-olah menunjukkan ketaatan kepada Allah, kisah-kisah dalam Islam yang mengangkat tema tersebut, serta pesan moral yang bisa kita petik dari kisah-kisah ini. Hewan-Hewan yang Rajin "Ibadah" dalam Islam 1. Burung Hudhud Burung Hudhud disebut dalam Al-Qur'an dalam kisah Nabi Sulaiman AS. Dalam Surah An-Naml ayat 20-28, diceritakan bagaimana burung Hudhud dengan rajin mencari informasi dan melaporkan kepada Nabi Sulaiman tentang k...

Cara Mudah Mendapatkan Buku Nikah GRATIS

Cara Mudah Mendapatkan Buku Nikah GRATIS - Sudah pada tau belum bahwa nikah di KUA itu gratis Rp.0 langsung dapat Buku Nikah lagi, tidak seperti diluar KUA di kenakan biaya 600 ribu di setor rekening pemerintah pusat. Namun perlu di ketahui maksud nikah di KUA itu adalah harus pada hari kerja dan pada jam kerja, jika diluar itu tetap dikenakan biaya 600 ribu. Buat yang mau nikah di luar KUA, silahkan,,, asal bersedia membayar biaya 600 ribu dan buat yang mau di KUA juga silahkan tidak ada masalah. Sesuai keputusan kedua belah pihak mempelai. Yang penting rencana nikahnya harus di siapkan jauh hari, jangan hari ini daftar nikah langsung hari tersebut juga ijab,, itu tidak mungkin. Sudah sering terjadi di KUA Kecamatan Laung Tuhup. Kabar angin ga ada, secara lisan tidak ada, berkas masuk tidak ada lalu tiba-tiba datang rombongan ke KUA ingin nikah dan kebetulan Kepala KUA tidak ada di tempat dan walaupun ada di tempat pasti kami tolak. Berikut beberapa yang har...