Dizaman sekarang semua nama pada dokumen di haruskan sama jadi kalau beda sedikit saja, bisa saja orang mengatakan dokumen yang kita miliki palsu. Memang secara administrasi Nama, TTL dan nama orang semuanya sama mulai dari Akte, KK, Buku Nikah dan semua Ijazah. Kalau ada yang berbeda anda harus memutuskan mana yang dikorbankan. Maksudnya di korbankan di sini adalah mana dokumen yang mudah dan cepat pengurusan.
Misal nama orang tua di Akte dan KK adalah Akhmad
Sedangkan di Buku Nikah dan Ijazah Ahmad
Saran penulis sebaiknya yang di perbaiki adalah Akte dan KK dengan melampirkan fotocopy ijazah. Kalau anda memperbaiki yang di Buku Nikah dan Ijazah malah memperbanyak dokumen sebab Buku Nikah tidak boleh di coret jadi pakai Surat Keterangan, begitu juga dengan Ijazah tidak bisa di coret untuk perbaikannya keluar lagi Surat Keterangan.
Kalau Akte dan KK kan bisa di ganti dengan yang aslinya tanpa surat keterangan.
Ada banyak sekali masalah kalau nama orang tua berbeda dengan dokumen lainnya :
- Mau nikah misalnya,,,, pegawai KUA pasti teliti dalam pengecekan nama, ttl dan nama orang tua
- Daftar umrah / haji misalnya,,,, nanti pasti terkendala di pembuatan pasport
- Dan permasalahan lainnya.
Memang terdengan simple dan banyak orang yang menyepelekan hal ini. Nantinya ketika sudah perlu baru pulang pergi untuk memperbaiki dokumen yang bermasalah tersebut. Untung kalau 1 hari selesai. Kalau berbulan-bulan baru selesai bagaimana ? sedangkan dokumen harus segera di kumpulkan misalnya.
Itulah sedikit informasi mengenai Apakah Buku Nikah Bermasalah Jika Nama Orang Tua Beda ?, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar