Langsung ke konten utama

Apakah Menikah Tanpa Akte Bisa ?

Apakah Menikah Tanpa Akte Bisa ? - Berikut ini beberapa manfaat dari akte kelahiran : Sebagai dokumen sah negara tentang status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang. Dokumen atau alat bukti yang sah mengenai identitas seseorang. Sebagai Data dasar penetapan identitas dalam dokumen lain seperti Ijazah, KTP, KK. Salah satu syarat memasuki dunia pendidikan dari TK - perguruan tinggi. Salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan POLRI. Salah satu syarat membuat Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan. Salah satu syarat Membuat pasport. Salah satu syarat mengurus tunjangan keluarga. Salah satu syarat mengurus harta warisan. Salah satu syarat mengurus beasiswa. Salah satu syarat mengurus pensiun bagi pegawai. Salah satu syarat mengurus pencatatan pernikahan. Salah satu syarat mengurus dokumen-dokumen ibadah haji. Salah satu syarat mengurus pelaporan dan Akta kematian. Salah satu syarat mengurus perceraian. Salah satu syarat mengurus pengakuan anak. Salah satu syarat mengurus pengangkatan anak/adopsi. Dan masih banyak lagi manfaat akte kelahiran yang lainnya.

Apakah Menikah Tanpa Akte Bisa

Lalu Apakah Menikah Tanpa Akte Bisa ?

BISA, asalkan ada KTP / Surat Keterangan Domisili, ada KK dan ada Ijazah sebagai dasar penulisan nama, TTL, bin / binti agar tidak ada kesalahan penulisan lagi pada buku nikah.

Silahkan langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahan anda kemudian sampaikan dengan pegawai KUA bahwa anda tidak memiliki akte dan sebagai dasar penulisan buku nikah disesuaikan saja dengan berkas yang ada. Insya Allah pihak KUA akan bisa memahami.

Dikemudian hari setelah acara pernikahan anda selesai, acara resepsi sudah selesai dan badan sudah fit / segar alangkah baik segera di buat aktenya sekalian membuat KK baru dengan pasangan anda. Karena manfaat memiliki akte kelahiran sangatlah banyak seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Siapa tau suatu hari nanti anda punya banyak uang lebih dan bisa daftar haji atau urusan-urusan lainnya yang membutuhkan adanya akte kelahiran.

Itu saja penjelasan tentang Apakah Menikah Tanpa Akte Bisa ?, semoga bermanfaat dan jika ada pertanyaan tuliskan di kolom komentar di bawah. Kami akan bantu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

Hewan yang Rajin Ibadah: Kisah dan Pesan Moral dalam Islam

Dalam Islam, hewan memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan manusia. Tidak hanya sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki peran ekologi penting, beberapa hewan juga dikenal dalam literatur Islam karena kesetiaan dan ketekunan mereka dalam menjalankan "ibadah". Istilah ini mungkin terdengar metaforis, karena hewan tidak beribadah seperti manusia, tetapi perilaku dan sifat mereka sering kali dijadikan teladan dan pelajaran moral bagi manusia. Artikel ini akan membahas hewan-hewan yang dikenal karena sifat-sifat positif mereka yang seolah-olah menunjukkan ketaatan kepada Allah, kisah-kisah dalam Islam yang mengangkat tema tersebut, serta pesan moral yang bisa kita petik dari kisah-kisah ini. Hewan-Hewan yang Rajin "Ibadah" dalam Islam 1. Burung Hudhud Burung Hudhud disebut dalam Al-Qur'an dalam kisah Nabi Sulaiman AS. Dalam Surah An-Naml ayat 20-28, diceritakan bagaimana burung Hudhud dengan rajin mencari informasi dan melaporkan kepada Nabi Sulaiman tentang k...

Cara Mudah Mendapatkan Buku Nikah GRATIS

Cara Mudah Mendapatkan Buku Nikah GRATIS - Sudah pada tau belum bahwa nikah di KUA itu gratis Rp.0 langsung dapat Buku Nikah lagi, tidak seperti diluar KUA di kenakan biaya 600 ribu di setor rekening pemerintah pusat. Namun perlu di ketahui maksud nikah di KUA itu adalah harus pada hari kerja dan pada jam kerja, jika diluar itu tetap dikenakan biaya 600 ribu. Buat yang mau nikah di luar KUA, silahkan,,, asal bersedia membayar biaya 600 ribu dan buat yang mau di KUA juga silahkan tidak ada masalah. Sesuai keputusan kedua belah pihak mempelai. Yang penting rencana nikahnya harus di siapkan jauh hari, jangan hari ini daftar nikah langsung hari tersebut juga ijab,, itu tidak mungkin. Sudah sering terjadi di KUA Kecamatan Laung Tuhup. Kabar angin ga ada, secara lisan tidak ada, berkas masuk tidak ada lalu tiba-tiba datang rombongan ke KUA ingin nikah dan kebetulan Kepala KUA tidak ada di tempat dan walaupun ada di tempat pasti kami tolak. Berikut beberapa yang har...