Langsung ke konten utama

Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama Di Buku Nikah

Buat yang saat ini sedang terkendala pembuatan Akte anak atau dokumen lainnya karena ada ketidak samaan nama yang tertulis di Buku Nikah dengan dokumen lain, bisa melakukan perubahan nama di Buku Nikah melalui Pengadilan Agama dengan mengetik permohonan dan melengkapi persyaratan lainnya. Untuk tujuan surat permohonan di sesuaikan dengan Pengadilan Agama yang terdekat dengan lokasi anda saat ini.

Ketikkan semua data-data dengan hati-hati dan benar, lakukan pengecekan beberapa kali sebelum di print.

Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama Di Buku Nikah

Berikut Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama Di Buku Nikah

Hal : Perubahan Nama                                                                     Malang, …………..  2018
Kepada:
Yth. Ketua Pengadilan Agama Malang
Di
        Malang
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap : .... bin/ binti .....
Umur : ….. tahun
Agama : Islam
Pendidikan : …..
Pekerjaan : …..
Domisili                                  : Jalan ….. No…… RT…… RW…… Kelurahan ….. Kecamatan ….. Kota ….., sebagai PEMOHON;
Dengan hormat, Pemohon mengajukan Permohonan Perubahan Nama dengan dalil-dalil/ alasan-alasan sebagai berikut:
1. Pada tanggal ….., Pemohon dengan suami/ isteri Pemohon bernama ……, Melangsungkan pernikahan menurut Agama Islam di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ….., Kota ….;
2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon  dan suami Pemohon  telah menerima Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan …, Kota ….. pada tanggal ….. berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : ..... yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ….., Kota …. tanggal …..; 
3. Setelah pernikahan tersebut, Pemohon dan suami Pemohon bertempat tinggal dirumah  ………………..selama +  ………………tahun , kemudian tinggal dirumah ............................selama  + ..................................................................... sampai dengan sekarang;
4. Bahwa pada saat Pemohon yang bernama : .... bin/ binti .....  untuk mengurus ….., Pemohon menemui hambatan karena terdapat kesalahan pada buku nikah, yakni nama Pemohon tertulis (.... bin/ binti .....), sedangkan yang benar adalah .... bin/ binti .....;
5. Bahwa akibat dari kesalahan dalan penulisan tersebut, Pemohon dalam mengurus ….. mengalami hambatan, sehingga Pemohon sangat membutuhkan penetapan dari Pengadilan Agama Malang guna dijadikan sebagai  alat hukum untuk mengurus …..  Pemohon yang bernama : .... bin/ binti .....  ;
6. Bahwa Pemohon  sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini ;
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon  mohon agar Ketua Pengadilan Agama Malang segera memeriksa perkara ini untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
PRIMER:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan nama Pemohon  (.... bin/ binti .....  )  yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : ...... yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan ..... Kota ..... tanggal ...... yang di keluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan …., Kota ….. sebenarnya adalah .... bin/ binti .....;
3. Memerintahkan kepada  Pemohon  untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan ….., Kota …..;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER:
Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya Permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.               


Wassalamuálaikum wr. wb.
Pemohon,


………..

Untuk Format Word Contoh Surat Permohonan Perubahan Nama Di Buku Nikah bisa download di sini : Download Surat Permohonan Perubahan Nama Di Buku Nikah 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Memperbaiki Kesalahan Nama, TTL Bin Di Buku Nikah

Cara Memperbaiki Kesalahan Nama, TTL Bin Di Buku Nikah – Kesalahan penulisan nama ini biasanya terjadi mulai dari tahun dahulu sampai tahun 2015 kemarin, sedangkan untuk di tahun 2016 penyeleksian berkas catin sangat ketat yaitu masing catin diharuskan melampirkan foto copy ijazah terakhir untuk meminimalisir kesalahan penulisan nama, ttl bin dan lain-lain. Kenapa kesalahan penulisan nama banyak terjadi pada tahun dahulu ? Karena pada tahun dahulu itu belum mewajibkan melampirkan foto copy Ijazah dan juga penulisan nama kebanyakan menggunakan gelar bukan nama asli. Pemilik Buku Nikah tidak diperbolehkan mencoret sendiri Buku Nikah miliknya, sama halnya dengan Ijazah dan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut silahkan bawa Buku Nikah ke KUA yang mengeluarkan Buku Nikah tersebut. Nanti akan di bantu pihak pegawai KUA membuatkan Surat Keterangan yang menerangkan mana yang salah dan mana yang benar dan surat keterangan tersebut sama kuat dan pentingnya dengan...

Memperbaiki Tanggal Lahir Di Buku Nikah Beda Dengan Di KTP

Memperbaiki Tanggal Lahir Di Buku Nikah Beda Dengan Di KTP - Apapun data yang ingin diperbaiki dalam buku nikah anda harus datang ke KUA yang mengeluarkan buku nikah tersebut, baik itu nama, tanggal lahir dan yang lainnya. Data buku nikah yang berbeda dengan lainnya bisa mengakibatkan penolakan pinjaman di bank, bisa mengakibatkan masalah ketika ingin berangkat haji dan masih banyak lagi masalah lainnya saat data-data tidak sama. Oleh karena itu biasakan setelah menerima buku nikah di baca terlebih dahulu, apakah data sudah benar atau belum. Jangan biasakan menerima data penting langsung masuk ke kantong atau langsung masuk tas. Bukan cuma buku nikah tapi berkas penting lainnya seperti akta kelahiran, ijazah, ktp, kk dan lain sebagainya. Setelah di terima biasakan di baca terlebih dahulu. Sebab jika ada kesalahan bisa segera di perbaiki. Cara memperbaiki tanggal lahir di buku nikah beda dengan di ktp bisa langsung datang ke KUA dengan membawa foto copy ktp, foto copy...

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...