Langsung ke konten utama

Prosedur Perubahan Nama Pada Buku Nikah

Biasakan setiap menerima dokumen penting seperti Buku Nikah salah satunya untuk dibaca terlebih dahulu jangan ambil lalu simpan dalam kantong atau tas. Jadi kalau ada kesalahan penulisan bisa langsung segera di perbaiki.

Pertama : untuk kesalahan nama yang tidak fatal, misalnya nama yang benar adalah Akhmad sesuai dengan Akte dan semua Ijazahnya, namun yang tertulis di Buku Nikah Ahmad. Maka ada 2 opsi yang pertama dibuatkan surat keterangan dan yang kedua nama yang salah di coret kemudian dituliskan nama yang benar di sampingnya dan dibubuhkan tanda tangan juga cap KUA di sampingnya.

Kedua : untuk kesalahan nama yang fatal, misalnya nama yang tertulis di buku nikah adalah Ahmad namun ternyata nama yang benar adalah Amat, maka untuk permasalahan tersebut harus mengganti Buku Nikah dengan Duplikat Buku Nikah.

Prosedur Perubahan Nama Pada Buku Nikah

Ketiga : Sedangkan untuk pergantian nama yang misalnya dahulunya muallaf kemudian masuk islam yang dulunya misalnya namanya Mobil terus mau merubah nama di buku nikah menjadi Ahmad. Maka harus melewati Pengadilan Agama terlebih dahulu.

Jenis Perkara : Perubahan Nama (Map warna hijau)

Persyaratan*

1. Yang Mengajukan Suami – Isteri. (jika salah satunya (suami atau isteri) meninggal dunia, maka yang mengajukan boleh suami/isteri dengan menyertakan foto copy surat kematian)

2. Foto Copy KTP Pemohon/Para Pemohon (2 lembar)

3. Foto Copy Buku Nikah (2 lembar)

4. Foto Copy KK  (2 lembar)

5. Surat Keterangan dari KUA Tempat Menikah.

6. Surat Keterangan dari Kelurahan.

7. Surat Permohonan (rangkap 5). (Surat Permohonan harus jelas dan disertai dengan alasan yang jelas dan terperinci).

8. Membayar Panjar Biaya Perkara.

Keterangan : Persyaratan ini merupakan persyaratan awal, untuk selanjutnya mengikuti petunjuk dan perintah dari majelis hakim di dalam persidangan.

Untuk contoh format permohonan ganti nama Buku Nikah di Pengadilan Agama (poin no 7) download di sini : Format Permohonan Pergantian Nama

Persyaratan untuk perbaikan nama yang salah pada buku nikah yang tidak fatal dan fatal pada permasalah pertama dan kedua harus melampirkan fotocopy Akte dan Ijazah sebagai dasar data nama yang benar mengikuti Akte dan Ijazah. Lalu datang ke KUA yang dulunya mengeluarkan Buku Nikah anda dan sampaikan kedatangan anda ingin memperbaiki nama pada Buku Nikah.

Demikianlah Prosedur Perubahan Nama Pada Buku Nikah, jika ada yang kurang jelas bisa tanyakan melalui kolom komentar di bawah artikel ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Memperbaiki Kesalahan Nama, TTL Bin Di Buku Nikah

Cara Memperbaiki Kesalahan Nama, TTL Bin Di Buku Nikah – Kesalahan penulisan nama ini biasanya terjadi mulai dari tahun dahulu sampai tahun 2015 kemarin, sedangkan untuk di tahun 2016 penyeleksian berkas catin sangat ketat yaitu masing catin diharuskan melampirkan foto copy ijazah terakhir untuk meminimalisir kesalahan penulisan nama, ttl bin dan lain-lain. Kenapa kesalahan penulisan nama banyak terjadi pada tahun dahulu ? Karena pada tahun dahulu itu belum mewajibkan melampirkan foto copy Ijazah dan juga penulisan nama kebanyakan menggunakan gelar bukan nama asli. Pemilik Buku Nikah tidak diperbolehkan mencoret sendiri Buku Nikah miliknya, sama halnya dengan Ijazah dan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut silahkan bawa Buku Nikah ke KUA yang mengeluarkan Buku Nikah tersebut. Nanti akan di bantu pihak pegawai KUA membuatkan Surat Keterangan yang menerangkan mana yang salah dan mana yang benar dan surat keterangan tersebut sama kuat dan pentingnya dengan...

Memperbaiki Tanggal Lahir Di Buku Nikah Beda Dengan Di KTP

Memperbaiki Tanggal Lahir Di Buku Nikah Beda Dengan Di KTP - Apapun data yang ingin diperbaiki dalam buku nikah anda harus datang ke KUA yang mengeluarkan buku nikah tersebut, baik itu nama, tanggal lahir dan yang lainnya. Data buku nikah yang berbeda dengan lainnya bisa mengakibatkan penolakan pinjaman di bank, bisa mengakibatkan masalah ketika ingin berangkat haji dan masih banyak lagi masalah lainnya saat data-data tidak sama. Oleh karena itu biasakan setelah menerima buku nikah di baca terlebih dahulu, apakah data sudah benar atau belum. Jangan biasakan menerima data penting langsung masuk ke kantong atau langsung masuk tas. Bukan cuma buku nikah tapi berkas penting lainnya seperti akta kelahiran, ijazah, ktp, kk dan lain sebagainya. Setelah di terima biasakan di baca terlebih dahulu. Sebab jika ada kesalahan bisa segera di perbaiki. Cara memperbaiki tanggal lahir di buku nikah beda dengan di ktp bisa langsung datang ke KUA dengan membawa foto copy ktp, foto copy...

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...