Langsung ke konten utama

Talak dan Hukumnya Dalam Islam

Talak dan Hukumnya Dalam Islam – Jalannya kehidupan rumah tangga penuh dengan suka dan duka, baik buruknya, terkadang bertengkar, adanya pihak ketiga dan sebagainya. Muculnya pertengkaran hebat biasanya terjadi karena uang, pihak ketiga dan kebutuhan biologis dalah satu pihak tidak terpenuhi.

Talak dan Hukumnya Dalam Islam

Kata talak berasal dari itlaq artinya melepas atau meninggalkan. Kata thalaq di serap dalam bahasa Indonesia menjadi “Talak” yang berarti cerai atau perceraian. Dalam istilah agama talak berarti melepaskan ikatan perkawinan atau bubarnya hubungan perkawinan.

Perbuatan halal yang sangat di benci oleh Allah ialah talak (HR. Abu Dawud dan Hakim)

Akad nikah diadakan untuk selamanya dan seterusnya hingga meninggal dunia, agar suami istri bersama-sama menegakkan rumah tangga sebagai tempat berlindung, menikmati naungan kasih sayang dan memelihara anak-anak hidup dalam pertumbuhan yang baik, perkawinan dalam Islam merupakan ikatan yang suci dan kokoh.

“Kawinlah kalian dan jangan bercerai (menceraikan istri). Sesungguhnya talak itu dapat menggetarkan Arasy”. (HR. Ibnu Addy).

“Siapa saja wanita (istri) yang meminta talak kepada suaminya tanpa uzur syar’i (alasan yang dibenarkan agama), maka haram baginya mendapatkan baunya surga”. (HR. Tirmizi dan Ibnu Hibban).

Begitu besar ancaman Allah SWT terhadap seorang istri yang menganggap remeh masalah cerai dari suaminya dengan tanpa alasan yang di benarkan, jangankan surga baunyapun di haramkan. Alangkah rugi orang tersebut.

Di kampung-kampung masih saja beredar istri menalak suami dan itu tidak sah. Dalam Islam tidak ada yang namanya istri menalak suami, walaupun istri berucap talak ribuan kali itu tidak akan menjatuhkan talak.

Beda jika kata talak itu keluar dari mulut suami dan disaksikan oleh paling minimal 2 orang saksi, maka jatuhlah talak.

Sebenarnya pembasahan masalah talak ini sangat rumit dan begitu juga dengan di kehidupan banyak melenceng dari hukum Islam.

Untuk lebih jelasnya permasalahan talak anda bisa datang di KUA terdekat untuk bisa berkonsultasi langsung dengan Kepala KUA. Sekian dan terima kasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

Hewan yang Rajin Ibadah: Kisah dan Pesan Moral dalam Islam

Dalam Islam, hewan memiliki tempat tersendiri dalam kehidupan manusia. Tidak hanya sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki peran ekologi penting, beberapa hewan juga dikenal dalam literatur Islam karena kesetiaan dan ketekunan mereka dalam menjalankan "ibadah". Istilah ini mungkin terdengar metaforis, karena hewan tidak beribadah seperti manusia, tetapi perilaku dan sifat mereka sering kali dijadikan teladan dan pelajaran moral bagi manusia. Artikel ini akan membahas hewan-hewan yang dikenal karena sifat-sifat positif mereka yang seolah-olah menunjukkan ketaatan kepada Allah, kisah-kisah dalam Islam yang mengangkat tema tersebut, serta pesan moral yang bisa kita petik dari kisah-kisah ini. Hewan-Hewan yang Rajin "Ibadah" dalam Islam 1. Burung Hudhud Burung Hudhud disebut dalam Al-Qur'an dalam kisah Nabi Sulaiman AS. Dalam Surah An-Naml ayat 20-28, diceritakan bagaimana burung Hudhud dengan rajin mencari informasi dan melaporkan kepada Nabi Sulaiman tentang k...

Cara Mudah Mendapatkan Buku Nikah GRATIS

Cara Mudah Mendapatkan Buku Nikah GRATIS - Sudah pada tau belum bahwa nikah di KUA itu gratis Rp.0 langsung dapat Buku Nikah lagi, tidak seperti diluar KUA di kenakan biaya 600 ribu di setor rekening pemerintah pusat. Namun perlu di ketahui maksud nikah di KUA itu adalah harus pada hari kerja dan pada jam kerja, jika diluar itu tetap dikenakan biaya 600 ribu. Buat yang mau nikah di luar KUA, silahkan,,, asal bersedia membayar biaya 600 ribu dan buat yang mau di KUA juga silahkan tidak ada masalah. Sesuai keputusan kedua belah pihak mempelai. Yang penting rencana nikahnya harus di siapkan jauh hari, jangan hari ini daftar nikah langsung hari tersebut juga ijab,, itu tidak mungkin. Sudah sering terjadi di KUA Kecamatan Laung Tuhup. Kabar angin ga ada, secara lisan tidak ada, berkas masuk tidak ada lalu tiba-tiba datang rombongan ke KUA ingin nikah dan kebetulan Kepala KUA tidak ada di tempat dan walaupun ada di tempat pasti kami tolak. Berikut beberapa yang har...