Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar - Salah satu syarat mendaftar nikah di KUA adalah foto. Ukuran foto dan latar belakang untuk buku nikah harus benar (kalau tidak mau bolak balik hanya mengurus foto buku nikah). Serta bagaimana pakaian yang baik untuk foto buku nikah.
Berikut Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar :
- 2 X 3 = 4 lembar (masing-masing) - terpisah bukan gandeng
- 4 X 6 = 2 lembar (masing-masing) - terpisah bukan gandeng
- Latar belakang foto WARNA BIRU
- Usahakan menggunakan foto terbaru
- Pakailah pakaian yang sopan untuk perempuan dan kemeja untuk pria
Keterangan alokasi foto buku nikah :
- 2 lembar 2×3 untuk ditempel pada buku nikah
- 1 lembar 4×6 pada dokumen NB/arsip nikah di KUA
- 1 lembar 2×3 ditempel pada Daftar Pemeriksaan Nikah / Tanda Terima Buku Nikah
- Foto yang lebih akan dikembalikan
Saran untuk foto buku nikah agar baik dan benar
Setelah mengetahui rincian ketentuan ukuran dan jumlah foto buku nikah di atas, maka berikut saran untuk catin :
1. Foto ketika kondisi badan sedang sehat
Dengan pengambilan foto disaat segar dan fit maka aura rupawan dan happy akan terpancar dari wajah calon mempelai.
2. Fotolah di Studio
Dengan pengambilan gambar oleh studio foto maka pada umumnya hasil foto akan lebih baik karena diambil oleh profesional atau orang yang ahli di bidangnya. Jangan mencetak foto untuk buku nikah dari hasil kamera handphone yang hasilnya kurang bagus. Dengan demikian nanti akan menjadi kenangan yang indah saat membuka buku nikah setelah beberapa tahun kemudian. Karena buku nikah digunakan untuk seumur hidup. Jangan sampai foto buku nikah anda 2 sampai 5 tahun kemudian sudah pudar.
Tidak ada peraturan khusus foto untuk wanita berhijab atau tidak (bebas) yang penting menggunakan pakaian yang sopan. Namun alangkah baiknya lagi kalau berhijab.
Sekian informasi mengenai Ukuran Foto Buku Nikah Yang Benar, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar