Hampir 90% orang tidak memperhatikan kualitas foto untuk buku nikah. Padahal sudah kita ketahui bersama kegunaan buku nikah adalah untuk selamanya bukan sementara. Sampai artikel ini ditulis masih banyak orang yang menggunakan foto dari hp yang kualitas kameranya sangat jelek untuk buku nikah.
Kami sebagai pegawai KUA menerima apa adanya saja dari pada terjadi pedebatan mulut di dalam kantor. Menggunakan foto dengan kualitas yang jelek akan menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang buku nikah.
Mencetak fotonya juga sendiri menggunakan printer, memang awalnya bagus namun setelah beberapa tahun fotonya pasti akan memudar. Saran terbaik kami ialah mencetak fotonya atau berfoto di studio foto saja sebab hasilnya bisa diandalkan dan tahan seumur hidup.
Berdasarkan keputusan dirjen bimas Islam nomor DJ.II/1142/2013 Pas photo untuk kutipan buku nikah adalah berlatar belakang WARNA BIRU.
Lalu kenapa ada foto buku nikah keluarga, saudara atau orang yang berlatar belakang merah ?
Itu karena pegawai KUA tidak ingin adu argumen apalagi dengan orang yang keras kepala dan pasti mereka menempel foto tersebut dengan rasa kesal. Tetapi ya sudah lah.... begitulah berhadapan langsung dengan masyarakat ada yang menurut ada juga tidak (bermacam-macam).
Itu saja dulu yang dapat penulis sampaikan pada artikel ini, jika ada pertanyaan bisa langsung tanyakan melalui kolom komentar di bawah artikel ini. Semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar