Blog KUA Laung Tuhup Tempat Berbagi Informasi.

3 Etika Berpakaian Dalam Pelaksanaan Akad Nikah


Islam tidak menentukan model pakaian tertentu bagi umatnya. Agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan mengikuti aturan Islam. Artinya, meskipun Islam tidak menjelaskan Islami, tetapi Islam menjelaskan secara detil model pakaian aturan umum dan etika berpakaian yang mesti dipahami dan diamalkan. Dalam Islam fungsi utama pakaian adalah menutup aurat sebagaimana tercantum dalam Quran Surah al-A'raf ayat 26, bagi umatnya.

3 Etika Berpakaian Dalam Pelaksanaan Akad Nikah

Artinya: Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (Q.S. al-A'raf [7]: 26)


Walaupun Islam tidak merekomendasikan satu model pakaian tertentu, tetapi Islam memiliki aturan umum berpakaian. Aturan umum ini kita istilahkan dengan 3T, yaitu tidak terbuka (tutup aurat), tidak transparan, tidak ketat.


a. Menutup Aurat

Menutup aurat merupakan prinsip pertama yang menjadi dasar agar pakaian tersebut dapat dikatakan sesuai dengan hukum Islam. Sebagaimana telah mafhum bahwa aurat laki-laki terletak antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badan kecuali dua telapak tangan dan wajah. Syariat untuk menutup aurat sendiri telah ada sejak zaman nabi Adam dan Hawa ketika mereka berdua mendakati pohon yang dilarang oleh Allah SWT untuk mendekatinya. Hal ini terdapat dalam Surah al-A'raf ayat 22 yang berbunyi,


"(Yakni serta-merta dan dengan cepat) tatkala keduanya telah merasakan buah pohon itu, tampaklah bagi keduanya, aurat masing-masing dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga secara berlapis-lapis," (QS.al-A'raf [7]:22)


b. Tidak Transparan

Pakaian yang tembus pandang, yang memperlihatkan bentuk tubuh yang harusnya ditutup secara samar-samar bukan merupakan pakaian yang Islami. Sebab, secara tidak langsung pakaian yang transparan berarti tidak menutup aurat. Memilih warna dan bahan pakaian menentukan pakaian tersebut transparan atau tidak khususnya dalam keadaan keringatan atau kehujanan. Sehingga ketika memilih pakaian sangat dianjurkan menggunakan bahan yang baik agar tidak transparan.


Dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim/2.128 sebagai berikut :


Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: "Dua (jenis manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian. (H.R. Muslim No. 2.128)


c. Tidak Ketat

Pakaian yang digunakan oleh umat Islam mesti longgar dan tidak ketat. Pakaian yang baik ialah pakaian yang tidak memperlihatkan lekukan tubuh supaya orang yang kita tidak terpancing untuk melakukan perbuatan negatif atau mengundang syahwat. 


Related : 3 Etika Berpakaian Dalam Pelaksanaan Akad Nikah

0 Komentar untuk "3 Etika Berpakaian Dalam Pelaksanaan Akad Nikah"