Langsung ke konten utama

Penjelasan Paling Lengkap Seputar Dunia Haid / Menstruasi

Penjelasan Paling Lengkap Seputar Dunia Haid / Menstruasi – “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah “haid itu adalah kotoran”. Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri (maksudnya adalah jangan menyetubuhi perempuan di waktu haid) dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri”. (QS 2:222)

Penjelasan Paling Lengkap Seputar Dunia Haid / Menstruasi

Apa yang di maksud dengan menstruasi / haid ?

Menstruasi / haid adalah keluarnya dari kemaluan perempuan setiap bulan akibat gugurnya dinding rahim karena sel telur tidak dibuahi. Sebenarnya proses terjadinya luruh dinding rahim banyak sekali mengandung pembuluh darah dengan sel telur yang tidak dibuahi.

Berapa usia pertama kali menstruasi ?

Menstruasi pertama kali dialami oleh remaja perempuan umumnya pada usia sekitar 11-12 tahun. Munculnya menstruasi itu pertanda bahwa perempuan sudah bisa hamil apabila melakukan hubungan seksual.

Bagaimana proses terjadinya menstruasi ?

Pada dasarnya perempuan memiliki alat reproduksi utama sepasang indung telur yang terletak di kanan dan kiri rahim. Setiap sebulan sekali ovarium mengeluarkan 1-2 sel telur kemudian sel telur masuk ke saluran telur, proses ini di sebut ovulasi. Sel telur bertahan selama 1 hari di saluran telur dan jika tidak ada sperma masuk untuk membuahi maka sel telur akan turun kerongga rahim. Bila sel telur tidak di buahi, dinding rahin akan luruh dan akan keluar dari vagina dalam bentuk darah haid. Lama mestruasi berkisar antara 3-8 hari.

Apa yang dimaksud dengan siklus menstruasi ?

Siklus menstruasi adalah jarak antara masa haid yaitu jarak dari pertama haid terakhir ke hari pertama haid berikutnya. Biasnya berkisar antara 20-35 hari. Menstruasi terjadi setiap bulan denga pola siklus yang berlainan pada setiap perempuan. Siklus menstruasi perlu di ketahui untuk menentukan kapan masa subur.

Apa masalah-masalah yang terkait menstruasi ?

Beberapa masalah yang terkait dengan menstruasi di antaranya adalah rasa nyeri / sakit seperti di remas-remas di rongga perut, kejang perut, muntah-muntah, sakit kepala dan sampai tak sadarkan diri.

Mengapa pada masa menstruasi terasa sakit ?

Rasa sakit muncul akibat kontraksi lapisan pembuluh darah yang mengecilkan pembuluh darah. Rasa sakit tersebut bisa di atasi dengan minum pbat penahan sakit, berbaring dengan botol berisi air hangat di atas perut dan olah raga yang rutin. Apabila rasa sakit tersebut lebih hebat dari pada sebelumnya dan tidak pernah terjadi sebelumnya mungkin di sebabkan oleh gangguan yang lebih serius seperti radang pinggul, kelainan reproduksi dan dalam hal ini perlu penanganan dokter ahli kandungan.

Kenapa waktu haid badan terasa lemas atau capek ?

Haid yang berlangsung selama 8 hari setiap bulan dengan jumlah darah yang banyak keluar dalam bentuk gumpalan mengakibatkan badan terasa lemas, capek dan pucat. Untuk mengimbangi hal tersebut sebaiknya perbanyak minum susu, makan sayuran segar, makan buah-buahan dan makan yang teratur agar kondisi badan segera fit kembali.

Pada perempuan yang sudah berusia mendekati menapose pendarahan pada waktu haid bisa merupakan gejala radang pinggul (kelainan organ reproduksi).

Kenapa pada sebagian perempuan ada yang menstruasinya tidak teratur, bahkan tidak mengeluarkan darah haid ?

Proses tidak teraturnya haid atau tidak mengeluarkan darah haid bisa terjadi karena :
  • Perempuan paruh baya, tidak menstruasi bisa merupakan gejala awal menapose
  • Akibat stress atau penurunan berat badan
  • Tertutupnya selaput dara, ini bisa di atasi dengan bantuan dokter

Apa yang dimaksud dengan sindrome pra menstruasi ?

Sindrome pra menstruasi adalah kumpulan gejala sebelum menstruasi. Pada saaat menjelang haid, semua perempuan sering mengalmi gejala gangguan seperti : mudah marah, sakit kepala, rasa kembung, mudah lelah, pembengkakan payudara, mulas, punggung terasa pegal, dll. Gejala ini muncul kaenan gangguan emosional sebagai akibat banyaknya cairan tubuh yang naik ke otak sehingga mempengaruhi fungsi syaraf yang mengatur perasaan.

Gejala ini bisa di atasi dengan pengontrolan diri dan kesadaran perempaun dan menerima kenyataan bahwa tubuhnya saat itu sedang mengalami perubahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah

Cara Mengganti Foto Di Buku Nikah - Seiring berjalannya waktu hari berganti hari, bulan berganti bulan hingga tahun berganti tahun, secara otomatis foto yang ada di buku nikah mulai memudar warnanya termakan waktu apalagi buat mereka yang kurang dalam perawatan buku nikah. Pertanyaannya adalah apakah bisa foto pada buku nikah di ganti ? Iya,,,, bisa Lalu bagaimana cara menggantinya apakah bisa sendiri atau harus ke kantor KUA ? Mengganti foto yang ada pada buku nikah harus ke kantor KUA yang mengeluarkan buku nikah anda karena di foto ada cap KUA yang mengeluarkan, jadi setelah foto baru di tempel akan di cap ulang lagi oleh pihak KUA. Apakah bisa sekalian minta ganti buku nikah dengan yang baru karena rusak atau tulisan sudah tidak terbaca lagi ? Sangat bisa,,,, Itu artinya anda minta duplikat buku nikah dengan persyaratan sebagai berikut : Pas foto 2 x 3 (terpisah) latar biru masing-masing 3 lembar Foto copy masing-masing Ijazah 1 lembar Fot...

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua

3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua - Khususnya di daeralah kecamatan laung tuhup sebelum dilaksanakan prosesi ijab dan qobul, ada sebuah tradisi penyampaian permohonan ijin dan do’a restu yang dilakukan oleh calon mempelai wanita kepada orang tuanya (khususnya permohonan ijin untuk menikahkannya), tradisi ini cukup baik untuk dilaksanakan terlebih lagi jika diniatkan sebagai bentuk birrul walidain (sebagai tanda bakti anak kepada orang tuanya). Dibawah ini contoh kalimat minta restu orang tua atau kalimat permohonan ijin atau sering disebut kalimant ijin menikah dari calon pengantin wanita kepada kedua orang tuanya, bisa di edit,,,, di tambah atau dirubah bahasanya,,,, disesuaikan dengan yang diinginkan agar terdengar bagus. Berikut 3 Versi Kalimat Minta Restu Atau Ijin Calon Pengantin Wanita Kepada Orang Tua  : VERSI 1 Bismillahirrahmaannirrahiim, Astaghfirullahal’adzim, Asyhadualla illa ha illallah, Wa asyhadu anna...

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami

11 Ayat Al-Qur'an Tentang Rumah Tangga Islami  - Menurut Ensiklopedia Nasional jilid ke-14, yang dimaksud dengan “rumah” adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Kata ini melingkup segala bentuk tempat tinggal manusia dari istana sampai pondok yang paling sederhana. Sementara rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penghuninya dan apa-apa yang ada di dalamnya. Secara bahasa, kata rumah (al bait) dalam Al Qamus Al Muhith bermakna kemuliaan; istana; keluarga seseorang; kasur untuk tidur, bisa pula bermakna menikahkan, atau bermakna orang yang mulia. Dari makna bahasa tersebut, rumah memiliki konotasi tempat kemuliaan, sebuah istana, adanya suasana kekeluargaan, kasur untuk tidur, dan aktivitas pernikahan. Sehingga rumah tidak hanya bermakna tempat tinggal, tetapi juga bermakna penghuni dan suasana. Rumah tangga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ...

Apa Pengertian Wali Nasab, Wali Hakim dan Wali Muhakam ?

Apa Pengertian Wali Nasab, Wali Hakim dan Wali Muhakam ? – Berbicara masalah perwalian dalam Islam terbagi menjadi 3 seperti pada judul di atas. Diriwayatkan suatu hadist dari Abu Hurairah RA, katanya Rasulullah SAW bersabda : “Seorang wanita tidak boleh mengawinkan seorang wanita dan tidak pula mengawinkan dirinya”. (HR.Daruqutni). Wali Nasab adalah orang-orang yang terdiri dari keluarga calon mempelai wanita yang berhak menjadi wali menurut urutan sederhananya sebagai berikut : Ayah Kandung (bapak) Kakek Saudara Kandung Saudara Sebapak Anak Saudara Sekandung Anak Saudara Sebapak Saudara Ayah Sekandung (paman) Saudara Ayah Sebapak (paman) Anak Saudara Ayah Sekandung (sepupu) Anak Saudara Ayah Sebapak (sepupu) Dst Wali Hakim maksudnya adalah orang yang diangkat oleh pemerintah (Menteri Agama) yang bertindak sebagai wali dalam suatu pernikahan. Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 2 tahun 1987 orang yang ditunjuk menjadi wali hakim adalah Kepala Kantor Uru...