Persiapan Apa Yang Harus Dilakukan Untuk Menghadapi Pernikahan - Selain kesiapan mental dan spritual yang akan diuraikan di bawah, yang lebih layak diperhatikan adalah persiapan fisik / biologis, antara lain :
- Usia yang ideal dalam pernikahan adalah antara 20-25 tahun bagi perempuan dan usia 25-30 tahun bagi laki-laki.
- Mengetahui kesehatan catin (calon pengantin). Kesehatan fisik meliputi kesehatan dalam arti orang itu tidak mengidap penyakit (apalagi penyakit yang menular) dan bebas dari penyakit keturunan. Pemeriksaan kesehatan serta konsultasi pra nikah sangat dianjurkan bagi pasangan yang hendak berkeluarga.
- Hindari pernikahan antara keluarga yang terlalu dekat, karena akan berakibat cacat pada anak.
- Masalah kecantikan / ketampanan sifatnya relatif, yang penting adalah bahwa tidak ada cacat yang mengakibatkan atau menimbulkan distabilitas (ketidak mampuan untuk berfungsi dalam kehidupan keluarga.
Agar pernikahan menjadi baik dan sesuai dengan niat membina keluarga yang diidamkan maka perlu dipersiapkan Mental dan Spritual. Kesiapan secara mental meliputi : Kepribadian, Pendidikan dan Agama.
Selain 2 kesiapan diatas tentu juga permasalah ekonomi harus menjadi pertimbangan yang matang, diantaranya yang harus dipersiapkan adalah : Latar belakang sosial keluarga, Latar belakang budaya, Pergaulan, Pekerjaan dan kondisi materi lainnya.
Perlu juga diperhatikan restu dan persetujuan orang tua / keluarga yang penting dalam membangun sebuah rumah tangga. Demikian pula pentingnya pemahaman kesehatan reproduksi, agar menjalani kehidupan berkeluarga memperoleh kepuasan batiniyah dan tercipta keluarga maslakhah, sakinah, mawadddah wa rahmah.
Komentar
Posting Komentar